Kami LAWYER DAN KONSULTAN HUKUM dari BIRO HUKUM RG, telah menerima pertanyaan hukum dari anda.
Untuk menjaga rahasia klien, kami tidak menyebut nama pengirim dan alamat e mailnya.
Begitu juga untuk kasus posisinya kami rangkum dengan bentuk lain guna menjaga pihak-pihak yang tersangkut masalah, sehingga asas praduga tak bersalah dapat dijalankan sesuai kaidah hukumnya
Lewat forum ini, kami mencoba menjawab masalah hukum anda tersebut